Polisi Tangkap 2 Pria yang Curi Motor Bersajam di Jakut – Polisi tangkap pemeran pencurian motor bernama Jaya serta Andi di Koja, Jakarta Utara. Ke dua pemeran itu mengambil motor gunakan senjata tajam celurit pada korban.
” Kami sukses mengamankan ke dua pemeran pada Kamis (13/12) di lokasi Koja, Jakarta Utara. Kedua-duanya bisa di buktikan lakukan pencurian dengan kekerasan dengan gunakan celurit ke korban, ” papar Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto dalam info tertulisnya, Minggu (16/12/2018) .
Momen pencurian itu berlangsung pada Minggu (9/12) kurang lebih jam 22. 15 WIB, di Jalan Agung Tengah Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebelumnya korban yg mengendarai sepeda motor merk Honda Vario Nopol B 3080 UMK melintas di tempat itu.
Supriyanto menuturkan banyak pemeran memepet korban yg tengah mengendarai motor itu. Salah satunya pemeran mengarahkan celurit mengarah korban.
” Terus korban dengan orang yg diboncengnya mengusahakan menghindar, akan tetapi salah satunya dari mereka ini mengenai sabetan celurit di tangan serta punggung, ” tuturnya.
Lalu korban juga terjatuh dari motornya serta melarikan diri sebab takut dengan banyak pemeran yg membawa senjata tajam. Motor korban dimaksud Supriyanto dibawa oleh banyak pemeran.
” Saat sepeda motor yg dikendarai terjatuh, korban yg dua orang ini langsung lari selamatkan diri serta sepeda motor korban dibawa kabur oleh pemeran, ” ujar Supriyanto.
Ke dua pemeran saat ini ditahan di Polsek Tanjung Priok. Ke dua pemeran dipakai masalah 365 KUHP perihal pencurian dengan kekerasan serta terancam hukuman optimal 9 tahun penjara.